Esther Samboh, selaku Manager Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia mengumumkan fitur baru Komunitas yang bisa tamping hingga 5.000 anggota.
Tujuan dirilisnya fitur Komunitas sebagai wadah bagi para pengguna grup agar saling terhubung di satu saluran komunitas. Samboh menjelaskan fitur barunya merupakan kumpulan grup di WhatsApp. Namun, grup tersebut bisa terhubung dan disematkan dalam satu platform Komunitas.
Seperti misalnya, dalam satu kantor memiliki beberapa grup, Grup tersebut itu bisa dihubungkan dalam satu fitur komunitas. Dengan demikian, fitur ini bisa digunakan sebagai wadah pengumuman atau penyebaran informasi satu pintu dari kelompok atau komunitas tertentu.
Namun, yang bisa memberikan pengumuman di saluran Komunitas itu hanyalah admin. Isinya bisa dalam bentuk pesan, file foto, video maupun dokumen dengan kapasitas maksimal 2GB sekali kirim. Admin juga diberikan kuasa untuk menghapus pesan yang dinilai keliru di saluran komunitas. Ada pula fitur panggilan video yang bisa diakses hingga 32 orang dan polling di dalam chat.
Ester Sambih menjelaskan bagaimana cara membuat Komunitas di WhatsApp. Ia mengingatkan fitur ini diperuntukkan sebagai wadah para anggota grup, sehingga individu tidak bisa mengakses Komunitas ini.
– Klik ikon komunitas yang ada di WhatsApp
– Masukkan nama komunitas, deskripsi dan foto dan tekan lanjut
– Buat grup atau tambahkan grup yang sudah ada
– Grup pengumuman akan dibuat secara default.
Ester mengatakan apabila Komunitas tersebut diisi informasi yang tidak relevan bagi komunitas, maka admin grup bisa menghapus pesan hingga mengeluarkan pengguna dari komunitas. Penggunanya perlu diundang oleh admin Komunitas, maupun masuk lewat tautan yang dibagikan oleh admin.
Baca Juga: Unik, Penggemar Kanye West Galang Dana Demi Sang Idola Kembali Jadi Miliarder
Penulis: Fadia Syah Putranto
- X atau Twitter Lagi Uji Coba Jadi Medsos Berbayar Penuh! - Oct 19, 2023
- Apple Pencil Port USB-C Dirilis! - Oct 18, 2023
- Rilisan Spooky Dari Nike, Dunk Mid ‘Halloween’ - Oct 18, 2023