Hard Rockers, penyanyi sekaligus rapper Tory Lanez dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena tembak Megan The Stallion pada tahun 2020.
Awalnya Tory Lanez akan divonis pada Februari 2023. Namun, Hakim Los Angeles mengajukan mosi untuk persidangan baru pada Maret 2023 yang akhirnya ditolak.
Perlu lo ketahui, Jaksa sebelumnya menuntut Tory Lanez hukuman 13 tahun penjara dengan pertimbangan laki-laki itu telah melakukan aksi mempermalukan dan memancing trauma lama Megan Thee Stallion.
Akan tetapi, pengacara meminta agar kliennya dijatuhi hukuman percobaan atau tiga tahun penjara sekaligus rehabilitasi wajib menyusul kecanduan alkohol dan trauma masa kecil Tory Lanez.
Tory Lanez sudah dipenjara tanpa ikatan sejak juri memutuskannya bersalah pada 23 Desember atas tiga tuduhan kejahatan senjata api pada 12 Juli 2020.
Dipenjara tanpa ikatan berarti ia tidak memenuhi syarat untuk dibebaskan dari penjara lewat jaminan karena hakim belum menentukan jumlahnya. Ia akan tetap ditahan sampai hakim menetapkan jumlah jaminan pada sidang lanjutan atau kasusnya selesai.
Sebagai pengingat, Tory Lanez diduga menembak kaki Megan Thee Stallion setelah mereka beradu argumen di Hollywood Hills pada 12 Juli 2020. Megan langsung melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. Surat aduan tersebut diserahkan atas nama aslinya, Megan Pete.
Baca Juga: Taylor Swift Raih 8 Nominasi di MTV Video Music Awards 2023
Persidangan sudah dimulai 12 Desember 2022 dengan 12 juri, tujuh perempuan dan lima laki-laki. Kesaksian langsung dari Megan Thee Stallion mengawali persidangan. Ia menyatakan Tory Lanez menembaknya di pinggir jalan.
Bagaimana tanggapan lo soal hukuman 10 tahun penjara Tory Lanez?
- Intip 8 Brand Helm Paling Populer di MotoGP 2023 - Oct 13, 2023
- Berikut Daftar Harga iPhone 15 Series di Indonesia! - Oct 13, 2023
- Steve Aoki Ajak Pendengar ke Dunia Musik 90-an Lewat ‘Paranoia’ - Oct 12, 2023